Pesantren Mahasiswa

Pada 2 (dua) tahun pertama (semester I-IV) mahasiswa diwajibkan tinggal di Pesantren Mahasiswa untuk mendalami beberapa materi utama dengan sistem Talaqqi dan Mulazamah. Materi tersebut adalah:

  1. Bahasa Arab
  2. Tahfizh al-Qur’an, Hadits, dan Qaul Ulama’
  3. Pembinaan Karakter Da’i Ilallah
  4. Penguasaan Kitab-Kitab Turats
  5. Skill dan Ilmu Da’wah

Materi-materi tersebut harus dikuasai sebagai syarat untuk dapat melanjutkan perkuliahan pada tahun berikutnya.

Sementara pada 2 (dua) Tahun Kedua ( Semester V-VIII ), mahasiswa sudah tidak diperkenankan tinggal di Pesantren Mahasiswa. Mahasiswa diwajibkan tinggal di persekitaran kampus dalam program KPM (Kafilah Pecinta Masjid), mendalami materi spesialisasi bersama para tokoh da’wah dan ilmuwan, melaksanakan magang di kantor Dewan Da’wah Pusat serta melaksanakan Kafilah Da’wah di daerah pedalaman selama 2 bulan. Model perkuliahan ini bertujuan agar mahasiswa dapat berlatih sekaligus praktek membina umat sebagai bekal untuk melaksanakan pengabdian da’wah setelah lulus kuliah selama satu tahun.