Melanjutkan Risalah Dengan Da’wah

Ada peristiwa menarik saat Rasulullah Saw. dan para sahabatnya melaksanakan ibadah haji, yaitu peristwa Khutbatul Wada yang beliau sampaikan. Inilah khutbah beliau yang terakhir di hadapan para sahabatnya dalam jumlah yang cukup banyak. Pada khutbah di Padang Arafah itu, beliau menjelaskan pokok-pokok ajaran agama Islam; wasiat untuk selalu berpegang teguh kepada al-quran dan as-sunnah, tentang haramnya darah dan harta kaum muslimin, kewajiban menunaikan amanah, penegasakan akan keharaman riba, penegasan tentang hak dan kewajiban kaum wanita, penegasan tentang hak dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh suami dan istri, wajibnya memelihara tali uhkuwah islamiyah dan penjelasan tentang persamaan kedudukan dan martabat seluruh manusia tanpa memandang suku, bangsa, ras dan bahasanya.

Setiap kali beliau Saw. selesai menjelaskan satu pokok ajaran Islam tersebut, beliau senantiasa bertanya kepada kurang lebih 100.000 orang sahabat yang hadir saat itu, “Apakah aku sudah menyampaikannya?”, dan para sahabat menjawab, “Ya benar, engkau sudah sampaikan.” Mendengar jawaban tersebut, Rasulullah Saw. berseru, “Ya Allah saksikanlah bahwa aku telah menyampaikannya.”

Kemudian, di akhir Khutbatul Wada tersebut, beliau bertanya kembali kepada para sahabatnya, “Kamu nanti akan ditanya tentang diriku, maka apakah yang akan kamu katakan?.” Para sahabat menjawab, “Kami bersaksi bahwa sesungguhnya engkau sudah sampaikan (Risalahmu) sudah engkau tunaikan (tugasmu) dan telah engkau laksanakan semua dengan sungguh-sungguh.” Rasulullah Saw. kemudian berseru, “Ya Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah.”

Persaksian Rasulullah Saw. ini sepertinya merupakan pertanggungjawaban beliau terhadap amanah yang diberikan Allah Swt kepada beliau dalam firmanNya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ بَلِّغۡ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَۖ وَإِن لَّمۡ تَفۡعَلۡ فَمَا بَلَّغۡتَ رِسَالَتَهُۥۚ
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya.” (Al Maidah: 67)

Artinya Rasulullah Saw. ingin membuktikan kepada Allah Swt. bahwa amanah risalah yang diembankan kepadanya telah sempurna ditunaikan. Jawaban dari para sahabat beliau jadikan sebagai saksinya.

Beliau kemudian melanjutkan dengan memerintahkan kepada para sahabatnya, “Hendaklah yang hadir menyampaikan apa yang didengarnya kepada yang tidak hadir, semoga yang menyampaikan lebih memperhatikan apa yang aku sampaikan daripada orang yang hanya mendengarkan.”

Oleh para sahabat, perintah Rasulullah Saw. ini difahami sebagai perintah untuk menda’wahkan ajaran Islam ke seluruh manusia yang belum sampai kepada mereka ajaran yang agung ini. Hal ini terbukti dengan langkah para sahabat, yang ketika baru saja sampai di Madinah sekembali dari ibadah haji, mereka langsung bersiap untuk kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia guna menda’wahkan ajaran Islam, sebagaimana perintah Rasulullah Saw. di atas. Maka, ketika Rasulullah Saw. wafat sekitar tiga bulan setelah pulang dari ibadah haji, banyak para sahabat yang tidak berada di kota Madinah karena mereka sedang berada di berbagai kota lain dalam rangka menda’wahkan ajaran Islam.

Dalam bahasa Pak Natsir, peristiwa ini dimaknai sebagai Timbang Terima Da’wah. Dimana Rasulullah Saw. menunaikan kewajiban risalah dari Allah Swt. untuk menyampaikan ajaran Islam kepada umat manusia. Setelah tugas itu beliau tunaikan dengan sempurna, maka tugas risalah itu beliau serahterimakan kepada umatnya untuk dilanjutkan dengan gerakan da’wah. Dengan penuh semangat, para sahabat menerima tugas da’wah ini. Inilah makna dari kalimat Pak Natsir, Risalah Merintis, Da’wah Melanjutkan.

Karena peristiwa inilah, ajaran Islam kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan perantara gerakan da’wah. Dari generasi ke generasi gerakan da’wah terus berjalan menyebarkan ajaran Islam. Hinggalah ajaran mulia ini sampai juga ke negara kita, Indonesia.
Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk terus menggelorakan gerakan da’wah dalam rangka terus melanjutkan risalah yang sudah dengan sempurna ditunaikan oleh Rasulullah Saw. dan diteruskan oleh gerakan da’wah para sahabat dan generasi selanjutnya. [] (Refleksi dari Buku Fiqhud Da’wah karya Mohammad Natsir, Bab Wajib Da’wah)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*