Duta Da’i Dewan Da’wah Memiliki 5 Fungsi Utama Berikut Ini

STIDNATSIR.AC.ID – Bidang Da’wah Dewan Da’wah, Laznas Dewan Da’wah dan LPM STID Mohammad Natsir mengadakan pembekalan da’i kepada para da’i alumni STID Mohammad Natsir yang akan diberangkatkan ke daerah-daerah, pada Senin (22/10) di Gedung Menara Da’wah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Jakarta.

Acara yang berlangsung selama 3 hari ini dimulai sejak tanggal 22 hingga 24 Oktober. Beberapa tokoh Dewan Da’wah turut menyampaikan pesan dan pengalamannya, salah satunya adalah Sekretaris Umum Dewan Da’wah, Drs. Avid Sholihin, MM.

“Saudara adalah duta-duta Dewan da’wah,” tandasnya di hadapan 58 da’i alumni STID Mohammad Natsir kala itu.

Ustadz Avid, demikian beliau disapa, menyatakan bahwa Duta Dewan Da’wah memiliki 5 fungsi,  yaitu Mengawal aqidah, Menegakkan syariat, Merekat ukhuwah ummat, mendukung NKRI yang bersyariat, serta mendukung solidaritas ummat. Da’i Dewan Da’wah dimana pun ia berpijak, tetaplah harus mengusung kelima fungsi tersebut.

Ia melanjutkan, sudah menjadi sebuah keniscayaan dalam perjalanan da’wah, pasti seorang da’i dihadapkan pada tantangan dan rintangan. Lantas, ia menceritakan tantangan-tantangan da’wah dari masa ke masa, mulai jaman penjajahan hingga masa orde baru.

Pada masa penjajahan, para penjajah melakukan beberapa upaya dalam mendeteksi dan menghalangi gerakan da’wah para ulama, seperti pelarangan khutbah menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah setempat, pelarangan haji oleh Badan Pengawas Umat Beragama (BPUB) –meskipun akhirnya diperbolehkan namun dicirikan dengan penyematan inisial H/Hj– , dan penetapan draft 200 mubaligh.

Beberapa upaya tersebut dilakukan oleh Belanda untuk menginventarisir profil dan sepak terjang ulama, dalam rangka mengawasi dan mempersulit ruang gerak da’wahnya di tanah air.

Kemudian, tantangan da’wah pada masa orde lama adalah kriminalisasi ulama. Beberapa ulama dikriminalisasi oleh pemerintah untuk mengakui hal yang tidak mereka lakukan. Seperti Buya Hamka yang dianiaya hingga ditelanjangi agar mengakui merencanakan makar oleh polisi. Sebagaimana yang beliau kisahkan dalam bukunya yang berjudul Tasawuf Modern.

Setelah masa orde lama berakhir, tantangan da’wah tetap ada pada masa orde baru. Komando Jihad yang didirikan oleh Ali Moertopo dkk, mengkriminalisasi ulama. Buntutnya, Masyumi yang kala itu menjadi poros da’wah para ulama, terpaksa membubarkan diri.

Meski Masyumi telah dibubarkan, Mohammad Natsir tak patah arang. Melalui Dewan Da’wah, ia memperjuangkan Islam dan NKRI menggunakan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Dewan Da’wah pada dasarnya tidak berjuang di politik praktis, namun berjuang melalui peraturan yang ditetapkan pemerintah. Pada masa Pak Natsir, demo bukan mainannya Dewan Da’wah,” ujarnya.

Terakhir, Ustadz Avid berpesan kepada para da’i untuk tetap istiqomah di dalam jalan da’wah. Ia mengutip perkataan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu agar berhati-hati dengan 3 hal yang dapat merubah seseorang, yaitu Dekat dengan penguasa, Memiliki kekuasaan, dan Kaya mendadak setelah sebelumnya miskin. []

Reporter: Faris Rasyid

Editor:  Saeful R

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*