Bidang Pembinaan Karakter Putri Adakan Seminar Hukum Musik

STIDNATSIR.AC.ID – Bidang Pembinaan Karakter STID Mohammad Natsir Putri kembali mengadakan seminar “Hukum Musik dalam Pandangan Islam” pada Jum’at, (09/04/21).

Daurah yang diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini disambut antusias oleh seluruh mahasiswi STID Mohammad Natsir. Terlebih di masa sekarang ini, masih banyak orang yang tidak mengenal hukum musik.

Daurah ini dibersamai oleh Ustadz Arief Abdurrahman Fadhli, Lc, M.S.I selaku mudir dari Qur’anic School (QS) Dewan Dakwah. Mengawali materi ya, ustadz Arif mengutip ayat keenam dalam surat Luqman. Bahwasanya Allah Subhanahu WA Ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنۡ يَّشۡتَرِىۡ لَهۡوَ الۡحَدِيۡثِ لِيُضِلَّ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٍ‌ۖ وَّيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ‌ؕ اُولٰٓٮِٕكَ لَهُمۡ عَذَابٌ مُّهِيۡنٌ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan percakapan kosong untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman : 6)

Ustadz Arif menjelaskan, musik dijadikan sebagai wasilah orang-orang kafir untuk menjadikan umat Muslim jauh dari al-Qur’an dan jauh dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Adapun musik ialah segala bentuk yang bersuara, sehingga membuat kelalaian. Jumhur ulama berpendapat bahwa musik adalah haram, karena tidak sedikit orang yang bergelut dengan musik menjadi lalai akan ketaatannya kepada Allah.” paparnya.

Ketua Bidang PKBM Dewan Da’wah tersebut juga melansir perkataan Utman bin Affan Bahkan Usman bin Affan mengatakan bahwa Sesungguhnya orang yang ketika sedih lebih senang mendengarkan musik daripada membaca Al-Qur’an, maka sesungguhnya hatinya sedang sakit .

Selain itu, beliau juga memberikan kiat dalam meninggalkan musik di antaranya, Belajar kepada orang-orang yang telah hijrah dari musik, Mengingat kematian, meninggalkannya dan berharap kepada Allah. (Pipit Aisyah/Marwah)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*