Kafilah Da’wah STID Mohammad Natsir Sosialisasikan Bahaya LGBT ke Masyarakat Kampung Lembur Kaung

STIDNATSIR.AC.ID – Sabtu, (17/4/21) bertempat di Aula Pesantren ar-Rahmah Dewan Da’wah Sukabumi, peserta Kafilah Da’wah Sukabumi mengadakan seminar edukasi masyarakat bertemakan “Bahaya LGBT” dengan judul “LGBT-Q dalam Pandangan Islam”.

Tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender), dan bagaimana Islam memberikan sudut pandang terkait fenomena yang semakin hari semakin hangat diperbincangkan ini.

Ketua Pelaksana, Marwah Sya’baniyah menyampaikan bahwa LGBT ini merupakan hal yang menyimpang dari ajaran agama Islam. LGBT dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan menjadi pemicu munculnya penyakit-penyakit menular yang sukar disembuhkan seperti HIV/AIDS dan sejenisnya. Maka sehubungan dengan hal tersebut, dengan adanya ini kami tim Kafilah Da’wah mengadakan program pendampingan untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan edukasi tentang bahaya LGBT.

Kegiatan seminar ini dibuka langsung oleh Direktur Pesantren ar-Rahmah Dewan Da’wah Sukabumi, yaitu Ustadz Miftahul Ilmi, S. Sos. Dalam sambutannya, beliau menyebutkan bahwa fenomena LGBT ini sudah mulai ada sejak zaman Nabi Luth, yaitu ketika kaum Sodom diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala akibat perilakunya yang menyimpang dari fitrah seorang manusia, yaitu menyukai sesama jenis (homoseksual).

Seminar ini diikuti oleh puluhan santri Pesantren ar-Rahmah, remaja masjid Al-Ikhlas dan masyarakat Kampung Lembur Kaung, Desa Sukamekar, Kec. Sukaraja, Kab. sukabumi dari segala usia, baik laki-laki maupun perempuan dengan pemateri yaitu Ustadzah Puspa Sari Dewi, S. Sos, seorang pembicara ahli asal Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Ustadzah Puspa mengawali seminar ini dengan memberikan selayang pandang terkait fenomena LGBT di Indonesia khususnya di Sukabumi, sehingga masyarakat semakin antusias dan serius dalam menyimak karena apa yang disampaikan merupakan fenomena yang terjadi di daerah sendiri.

“Laki-laki dan perempuan menentukan hukum syari’at yang akan dibebankan kepadanya” pungkas Ustadzah Puspa dalam penyampaian materi tentang LGBT-Q dalam Pandangan Islam. (SR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*