LTQ LPPM

A. Sejarah Singkat LTQ LPPM STID Mohammad Natsir

Lembaga Tahsin dan Tahfizh Al-Qur’an, disingkat LTQ adalah salah satu lembaga di bawah Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir, bergerak khusus dalam bidang pengembangan kemampuan menulis, membaca dan menghafal Al-Qur’an. Dengan berbagai program dan kegiatan, LTQ ingin mengajak masyarakat Muslim untuk kembali dekat dan akrab dengan Al-Qur’an. Semua itu dalam rangka menumbuhkan komunitas pencinta Al-Qur’an dan meraih predikat manusia terbaik, sebagaimana Hadits Rasulullah saw.

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Darimi)

Lembaga ini telah dirintis sejak tahun 2004, berawal dari kegiatan mahasiswa dengan nama Halaqah Al-Qur’an (HQ) yang secara rutin dilaksanakan dan diikuti oleh kelompok penghafal Al-Qur’an dari kalangan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir yang tinggal di komplek Pusdiklat Dewan Da’wah Tambun, maka lahirlah satu lembaga yang bernama LTQ (Lembaga Tahsin dan Tahfizh Al-Qur’an). Selain kegiatan rutin berupa pengajaran Tahsin dan Tahfizh Al-Qur’an di masjid Al-Bahr Pusdiklat Dewan Da’wah, maka LTQ memasukkan MATA KULIAH Tahsin Al-Qur’an ke dalam kurikulum resmi Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah (STID) Mohammad Natsir yang berada di Komplek Pusdiklat Dewan Da’wah Tambun. Mahasiswa semester awal wajib mengikuti program ini dalam perkuliahan atau program pembinaan asrama.

Setelah program tahsin bagi mahasiswa ini dapat dirasakan hasilnya, maka LTQ memulai menggulirkan program ini kepada masyarakat umum di lingkungan Pusdiklat Dewan Da’wah dan Kecamatan Tambun-Bekasi pada umumnya.

B. Visi

Menjadi Pusat Pengkajian Al-Qur’an untuk mengantarkan terwujudnya Masyarakat Islami

C. Misi

  • Memberikan pelayanan kepada ummat dalam peningkatan kwalitas membaca, menghafal, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.
  • Membentuk wadah peningkatan interaksi dengan Al-Qur’an.

D. Target

Terbinanya Masyarakat Islam sebagai Elemen Terpenting dalam Mewujudkan Masyarakat Qur’ani.

E. Sistem Pengajaran

Level I ditempuh selama 18-20 kali pertemuan (tatap muka), termasuk di dalamnya 2 pertemuan untuk kegiatan UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester), konsentrasi pada pembelajaran pengantar membaca Al-Qur’an dengan Metode Iqra’ atau dengan Metode Tahsin Tilawah Al-Qur’an. Level I ini diikuti oleh peserta yang masih mengalami kesulitan dalam membaca Al-Qur’an. Adapun target yang dicapai pada Level I adalah sebagai berikut:

  1. Dapat melafazhkan huruf hijaiyyah (Makharijul huruf) dengan benar;
  2. Selesai Iqra 1-6 sesuai dengan kaedah Tajwid;
  3. Bisa membaca Al-Qur’an tanpa tertukarnya harokat (tanda baca) dan huruf-huruf yang mirip.
  4. Minimal mampu mempraktekkan mad Tabi’i.
  5. Membaca Surat Al-Fatihah dengan baik dan benar.
  6. Menyelesaikan tilawah Al-Qur’an minimal 5 juz dalam satu semester.
  7. Selesai menulis Iqra’ 1-6 dalam 1 semester.

Untuk naik ke Level II, peserta harus mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dan mendapatkan nilai Standar Minimal Kenaikan. Apabila tidak mencapai standar minimal kenaikan maka peserta harus mengulang di level 1.

Level II ditempuh selama 18-20 kali pertemuan (tatap muka), termasuk di dalamnya 2 pertemuan untuk kegiatan UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester), dengan konsentrasi pada pembelajaran dasar-dasar al-Waqfu wal Ibtida’. Level II ini diikuti oleh peserta yang telah naik dari level satu atau peserta baru yang dinyatakan layak masuk di level II.

Adapun target yang dicapai pada Level II adalah sebagai berikut:

  1. Menguasai dasar-dasar cara berhenti dan memulai (al-Waqfu wal Ibtida) dengan baik dan benar secara praktek.
  2. Mampu membaca Al-Qur’an dengan lancar dan sesuai dengan kaidah makharijul huruf dan sifatnya.
  3. Menyelesaikan tilawah Al-Qur’an minimal 15 juz dalam satu semester.
  4. Selesai menulis Al-Qur’an ½ juz (juz 1) dalam 1 semester.

Untuk naik ke Level III, peserta harus mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dan mendapatkan nilai Standar Minimal Kenaikan. Apabila tidak mencapai standar minimal kenaikan maka peserta harus mengulang di level II.

Level III ditempuh selama 18-20 kali pertemuan (tatap muka), termasuk di dalamnya 2 pertemuan untuk kegiatan UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester). Adapun target yang dicapai pada Level III adalah sebagai berikut:

  1. Menguasai teori ilmu tajwid diantaranya Hukum Nun Sukun dan Tanwin, Mim Sukun, Nun dan Mim Musyaddadah, hukum-hukum Idghom, Ra’ dan Lam, secara teori dan praktek.
  2. Mampu membaca Al-Qur’an dengan lancar dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah dipelajari.
  3. Mengkhatamkan Al-Qur’an minimal 1 kali selama satu semester sebagai salah satu syarat kenaikan level.
  4. Selesai menulis Al-Qur’an ½ juz (juz 2) dalam 1 semester.

Untuk naik ke Level IV, peserta harus mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dan mendapatkan nilai Standar Minimal Kenaikan. Apabila tidak mencapai standar minimal kenaikan maka peserta harus mengulang di level III.

Level IV ditempuh selama 18-20 kali pertemuan (tatap muka), termasuk di dalamnya 2 pertemuan untuk kegiatan UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester). Adapun target yang dicapai pada Level IV adalah sebagai berikut:

  1. Menguasai IlmuTajwid secara teori dan praktek.
  2. Mengkhatamkan Al-Qur’an minimal 1 kali dalam satu semester sebagai salah satu syarat kelulusan.
  3. Mampu mengajarkan Tahsin dan Tilawah Al-Qur’an.
  4. Mampu menjadi Imam Rawatib.
  5. Selesai menulis Al-Qur’an ½ Juz (juz 3) selama 1 semester

Untuk lulus dari Level IV, peserta harus mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dan mendapatkan nilai Standar Minimal Kelulusan. Apabila tidak mencapai Standar Minimal Kelulusan maka peserta harus mengulang di level IV.

Kelas khusus adalah kelas yang diikuti oleh peserta yang tinggal (gagal) di level 4 sebanyak 3 kali. Kegagalan tersebut disebabkan oleh bacaan yang belum memenuhi standar kelulusan. Peserta kelas ini tidak mempelajari teori.

Kelas khusus ditempuh selama 18-20 kali pertemuan (tatap muka), termasuk di dalamnya 2 pertemuan untuk kegiatan UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester) yang diikuti secara lisan.

Adapun target kelas khusus adalah:

  1. Lancar membaca Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid
  2. Mengkhatamkan Al-Qur’an minimal 1 kali dalam satu semester
  3. Menguasai cara berhenti (waqaf) dan memulai (ibtida) secara praktek.

Kelas lansia adalah kelas yang diikuti oleh peserta usia 50 tahun keatas. Kelas ini diadakan di setiap level dengan target mengikuti level I,II,III dan IV kelas reguler. Pembelajaran di kelas ini ditempuh selama 18-20 kali pertemuan (tatap muka), termasuk di dalamnya 2 pertemuan untuk kegiatan UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester) yang diikuti secara lisan.

Program Tahfizh Al-Qur’an LTQ adalah program menghafal Al-Qur’an yang diikuti oleh peserta yang sudah menyelesaikan program Tahsin Level IV atau peserta baru yang memiliki kemampuan bacaan standar seperti lulusan program Tahsin level IV  dan dinyatakan layak mengikuti program ini.

Target hafalan program ini minimal sebanyak (4) juz selama (4) (empat) semester. Peserta yang telah menyelesaikan hafalan 2 juz, diharuskan untuk mengikuti ujian sertifikasi, dengan cara membacakan hafalan dihadapan penguji sebelum melanjutkan hafalan ke-juz berikutnya. Setiap kali menyelesaikan 2 juz hafalan baru, maka peserta diharuskan melakukan sertifikasi seperti diatas meskipun masih berada di semester yang sama. Tujuan diadakannya sertifikasi adalah untuk mengetahui kualitas hafalan peserta. Bagi peserta yang telah menyelesaikan hafalan 4 juz diperbolehkan melanjutkan hafalan sampai 30 juz.

Program TAHLILA adalah program tahfizh Al-Qur’an dengan system Talaqqy yang diikuti oleh anak-anak usia TK-B sampai kelas IX  dengan dua kategori kelas yaitu Reguler dan akselerasi.

Kelas Reguler

Kelas reguler adalah kelas yang diikuti oleh peserta usia TK-B sampai kelas IX dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kelas ini terdiri dari 8 seri.
  2. Dalam setiap seri, peserta diwajibkan menghafal ½ juz di mulai dari juz 30, 29, 1 dan 2.
  3. Seri muroja’ah diadakan di setiap pencapaian 1 juz dengan target peserta mampu menyetorkan hafalan 1 juz tersebut sekali duduk dihadapan guru.
  4. Ujian sertifikasi diadakan di setiap capaian 2 juz.
  5. Peserta yang telah menyelesaikan hafalan 4 juz di seri 8 diwajibkan melakukan sertifikasi.

Kelas Akselerasi

Kelas akselerasi adalah kelas yang diikuti oleh peserta yang telah lulus ujian sertifikasi 4 juz  dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Masih dalam usia program TAHLILA.
  2. Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
  3. Mampu menghafal Al-Qur’an secara mandiri.
  4. Mampu menyelesaikan target minimal hafalan ½ juz dalam satu semester.
  5. Ujian sertifikasi dilaksanakan di setiap capaian 2 juz hafalan.
LTQ LPPM STID Mohammad Natsir