Ketika Kaum Yahudi Menutupi Kebenaran dari Rasulullah

Kaum Yahudi adalah kaum yang mendapatkan julukan ahlul kitab dikarenakan Allah SWT menurunkan kitabnya Taurat dan Injil kepada keturunan mereka.  Namun karena mereka ingkar dan sering mendustakan nabi mereka maka mereka pun dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta’ala atas kedurhakaan dan perilaku mereka yang melampaui batas.

Salah satu karateristik utama mereka yang membuat mereka dilaknat oleh Allah swt ialah menyembunyikan kebenaran padahal Allah swt melarang hal tersebut. Sebagaimana Firman-nya dalam al-Qur’an

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٤٢

Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahui(-nya).

Sifat mereka yang suka menyembunyikan kebenaran tergambar dalam suatu peristiwa. Yaitu ketika mereka bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai hukuman atau had  bagi orang yang berzina. Dan kiah ini terdapat dalam Shahih Bukhari yang kami ambil dari kitab Umdatul Ahkam

Rasulullah saw yang pada waktu itu menjabat sebagai pemimpin dari kota Madinah didatangi oleh sekelompok orang yahudi yang mengisahkan bahwa seorang laki-laki dan wanita dari mereka melakukan perzinahan. Lalu Rsulullah saw pun bertanya balik kepada mereka “ Apa yang kalian dapati didalam Taurat mengenai perkara Rajam ?” Kemudian mereka menjawab “Kami membongkar kejahatannya didepan umum lalu menderanya” yaitu dengan tidak melaksanakan hukuman rajam pada laki-laki dan perempuan tersebut.

Mendengar hal tersebut seorang sahabat Abdullah bin Salam berkata “ Kalian telah berbohong ! Sungguh didalamnya terdapat perkara Rajam !” maka didatangkanlah taurat dan dibukakan kepada mereka. Dan ketika dibukakan taurat, salah seorang diantara mereka meletakan tangannya diatas ayat rajam maka mereka membaca ayat sebelumnya dan setelahnya. Lalu sahabat Abdullah bin  Salam yang melihat hal tersebut pun marah lalu berkata “ Ankat tanganmu ! ” yahudi tersebut pun mengangkat tangannya dan kemudian didapati ayat tentang rajam. Maka Rasulullah saw memerintahkan keduanya untuk dirajam. Dan disebutkan dalam Umdatul Ahkam bahwa orang yang meletakan tangannya diatas taurat yaitu Abdullah binn Suriya.

Ditulis oleh : Hafizh Amir Naufal

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Muhammad Natsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *