Ketika Mohammad Natsir yang SMA Itu Bela Nabi Muhammad Habis-Habisan

Oleh: Fatih Madini (Mahasiswa STID Mohammad Natsir)

Pada September 1929, ketika kelas 6 Algemeene Middelbare School (AMS, setingkat 3 SMA), Mohammad Natsir sempat menyimak ceramah Pendeta Protestan A.C. Christoffels berjudul “Mohammed als Profeet” (Muhammad sebagai Nabi) di gereja yang baru selesai dibangun di dekat Pieterspark (sekarang Taman Merdeka).

Ceramah yang kononnya dimaksudkan supaya umat Kristen mengenal Islam dan umat Islam secara lebih baik itu, justru tertangkap basah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad. Tak tanggung-tanggung, ceramah yang menurut Natsir terlampau a-historis dan menyakitkan hati umat Islam itu, diterbitkan dalam surat kabar Belanda Algemeen Indisch Dagblad (AID) tepat satu hari usai ceramah tersebut.

Christoffels dengan begitu percaya dirinya menuduh Nabi Muhammad merebut istri anaknya, Ali, dan menikahi Aisyah yang masih sangat muda karena nafsu seksualnya yang besar, menceraikan Aisyah karena ketahuan berzina, hijrah ke Abesinia (Habasyah) untuk bertemu raja Kristen dan bertukar pikiran mengenai agama Kristen; mengatakan pengetahuan beliau tentang Injil rendah dan Al-Qur’an tidak sepenuhnya benar sebab di dalamnya mengandung kesalahan, salah satunya terkait kontradiksi antara Maryam sebagai saudara perempuan Musa dengan Maryam sebagai ibu Yesus; dan menyebut beliau sebagai Nabi Perjanjian Lama kelas tiga.

Natsir yang baru pertama kali masuk gereja itu, begitu gelisah hatinya. Kupingnya memerah. Dadanya panas, sesak mendengarnya. Pikirannya yang tengah kalut itu khawatir:

“… andai kata yang dihadapinya pada waktu memberikan ceramah itu hadirin yang bersikap taklid, tentulah semua yang disampaikan pendeta itu ditelan saja mentah-mentah oleh mereka dengan berkata mungkin dalam hati, ‘Tentu Bapak Pendeta yang terhormat ini telah mempelajari Islam secara mendalam; ia telah menelaah tidak kurang dari 12 (baca: dua belas) buku tentang Islam. Apa yang disampaikannya itu tentulah benar.’ Tetapi yang kita lihat dalam kata-katanya tidak lain daripada suatu usaha untuk membusuk-busukkan Islam dengan mempergunakan segala macam cara yang dikuasainya”

Usai berdiskusi dengan gurunya, A. Hassan, ia putuskan menulis artikel bantahan untuk membela Sang Nabi. Ia segera mendalami (paling tidak) tiga ilmu: bahasa Arab, Sirah Nabawiyyah, dan Kristologi. Artikel itu pun segera dikirim dan diterbitkan oleh AID.

Satu hari kemudian, pendeta itu merespons kritik Natsir di surat kabar yang sama, yang menurut Natsir, semakin memperkeruh persoalan. Ketika Natsir telah menyiapkan kritik yang lebih mendalam, yang menurut guru dan kawan-kawannya benar-benar bagus dan siap untuk membungkam sang pendeta, AID menolak menerbitkannya dengan alasan bahwa persoalan sudah selesai.

Natsir tak kehabisan ide. Sebagai Wakil Ketua Jong Islamieten Bond (JIB) cabang Bandung, ia dan kawan-kawan organisasinya sepakat mendirikan Komite Pembela Islam. Komite itu kemudian menerbitkan majalah “Pembela Islam”. Oktober 1929, Pembela Islam pun menerbitkan seri pertamanya yang di dalamnya terdapat salah satu artikel bantahan Natsir terhadap Christoffels yang sebelumnya ditolak AID untuk diterbitkan.

Artikel bantahan itu ditulis dalam bahasa Belanda berjudul “Mohammad als Profeet” yang kemudian diterjemahkan menjadi “Muhammad sebagai Nabi”. Artikel itu memuat kembali kritikan awal Natsir di AID, namun lebih mendalam dan rinci. Berikut beberapa tuduhan sang pendeta terhadap Nabi Muhammad yang Natsir sorot dan kritik dalam tulisan yang cukup panjang namun to the point itu:

Pertama, soal Nabi merebut istri anaknya bernama Ali. Natsir sudah tegaskan bahwa dalam buku sirah mana pun, tidak ada keterangan bahwa Nabi Muhammad mempunyai anak bernama Ali. “Muhammad… tidak mungkin jatuh cinta pada istri seseorang yang tak pernah ada,” ucapnya.

Pendeta menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Ali bin Abi Thalib, yang Muhammad akui sebagai anak angkatnya. Jika benar demikian, kata Natsir, bukankah semakin aneh jika Nabi Muhammad jatuh cinta sampai merebut istri anak angkatnya itu yang merupakan anaknya sendiri, Fathimah? Maka ini bukan saja a-historis, tapi sangat tidak masuk akal

Kedua, terkait Nabi yang disebut tunduk oleh hawa nafsu dan gila syahwat sampai harus melakukan poligami dan termasuk di dalamnya menikahi seorang Muslimah yang sangat muda bernama Aisyah. Klaim ini sering muncul dan menurut Natsir, merupakan bukti kalau Chritoffels tidak “khatam” baca sirah Nabi, khususnya bab kehidupan rumah tangga beliau.

Nabi Muhammad, kata Natsir, sampai usia 25 tahun hidup tanpa istri. Sampai 50 tahun, Nabi hidup berumah tangga hanya dengan 1 istri, Khadijah. Hanya bersama Khadijah, Nabi habiskan masa mudanya. Sampai usia 50 tahun, masa mudanya, yang umumnya bagi manusia penuh gejolak nafsu, konsisten dalam keshalihan dan kesucian.

“Hal ini saja telah cukup untuk membantah fitnah-fitnah yang membusukkan nama Muhammad dengan memberinya gelar si gila syahwat,” pungkas Natsir.

Lagi pula, usai Khadijah wafat, di antara istri-istri Nabi berikutnya hanya Aisyah yang masih perawan ketika dinikahi, selebihnya adalah wanita dengan status janda. Artinya di setiap pernikahan beliau itu, ada maksud baik dibaliknya. Mulai dari karena kasihan kepada mereka yang ditinggalkan para pengikutnya yang setia dan gugur dalam pertempuran; untuk mengakhiri pertumpahan darah; dan untuk dapat menarik suku-suku tertentu ke pihak beliau.

Jika terselip niat buruk, “tentulah ia akan memilih wanita yang bukan janda,” jelas Natsir. Jika saja Christoffels mau meluaskan kajiannya atas Islam, akan keluar pernyataan jujur seperti kalam seorang penulis sejarah beragama Kristen yang Natsir kutip sebagai berikut:

“Tidak boleh kita lupakan, bahwa kebanyakan di antara pernikahan Muhammad setidak-tidaknya dilakukan terutama karena rasa kasihan melihat keadaan yang sangat menyedihkan yang menimpa mereka yang bersangkutan, di samping alasan-alasan yang lain. Hampir semua pernikahan itu diikat dengan janda-janda yang tidak termasyhur karena kecantikan ataupun kekayaan, tetapi justru sebaliknya.”

Adapun terkait tuduhan Nabi menceraikan Aisyah karena ketahuan berzina, Natsir tegaskan bahwa berdasarkan fakta sejarah, suami-istri itu hanya dipisahkan oleh maut. Sedangkan cerita perzinaannya hanyalah fitnah seorang pentolan munafiq Abdullah bin Ubbai.

Ketiga, mengenai Nabi yang terpaksa hijrah ke Habasyah karena terancam nyawanya. “Di sanalah ia bertukar fikiran tentu saja dengan penduduk negeri itu dan mungkin juga dengan raja, tentang agama Kristen… inilah yang menjelaskan apa sebab dalam khutbah-khutbahnya terdapat butir-butir ajaran Kristen. Selain daripada itu terdapat dugaan bahwa ia telah banyak bergaul dengan orang-orang beragama Kristen.”

Natsir, menggunakan tanda petik (“ ”), menulis, “menurut ahli-ahli sejarah tentang Muhammad”, tidak ada satu keterangan pun yang memberi tahu bahwa Nabi Muhammad ikut hijrah ke Habasyah. Hijrah yang dilakukan tahun 615 M itu dilaksanakan dua kali, dipimpin oleh Sahabat muda Ja’far bin Abi Thalib dan diikuti oleh sekitar 126 sahabat lainnya.

Pahami dahulu fakta ini sebelum melihat bahwa dalam ajaran yang Nabi sampaikan terdapat unsur-unsur dari agama Kristen. Kalau terbalik, akan keluar kesimpulan tidak objektif semacam Christoffels itu. “Yang penting ialah mempelajari fakta sejarah dengan obyektif dan kemudian baru mengambil kesimpulan berdasarkan fakta-fakta itu. Sayang sekali, orang selalu bekerja terbalik!” tegas Natsir.

Keempat, soal kontradiksi status Maryam dalam Al-Qur’an, yang menjadi senjata pendeta untuk menyebut rendahnya pengetahuan Nabi terhadap Injil dan isi Al-Qur’an tidak sepenuhnya benar. Natsir paham bahwa yang dimaksud adalah firman “Ya ukhta Harun” dalam surat Maryam: 28. Kata “ukhta” merujuk pada Maryam ibu Nabi Isa, dan “Harun” yang merujuk pada saudara laki-laki Nabi Musa. Padahal antara Musa dan Isa terpaut jarak 14 abad.

Sebagai orang yang sudah mendalami bahasa Arab bersama pakarnya langsung (A. Hassan), Natsir menjelaskan bahwa dalam bahasa Arab, kata-kata “ab” (ayah), “umm” (ibu), “ukht” (saudara perempuan) dan “ibn” (anak) mempunyai makna yang luas, bukan sebatas orang tua, saudara atau anak kandung.

Itulah mengapa dalam bahasa Arab, Ibnu Yakub merujuk kepada seorang Yahudi, Ibnu Daud kepada Isa, dan Bani Adam kepada umat manusia. Mengutip Ibn Jabir dan Thabari, Natsir memberi satu ilustrasi:

“Pada suatu hari, Safiyah (istri Nabi) berkata kepada Muhammad SAW: ‘Wanita-wanita mengatakan saya Yahudi.’ Nabi berkata kepadanya, ‘Mengapa tidak engkau katakan, benar, ayah saya Harun, paman saya Musa dan suami saya Muhammad!”

Natsir pun menegaskan bahwa tidak mungkin ada kontradiksi, khususnya terkait kronologis dalam Al-Qur’an. Hal itu dapat dibuktikan dalam banyak ayatnya, Al-Baqarah 87 dan Al-Maidah 44-57 misalnya. “Masih banyak lagi ayat-ayat seperti itu; terlalu banyak untuk dituliskan di sini, sehingga jelas bagi kita bahwa tidak mungkin ada anakronisme. Pembaca dapat sendiri menyelidikinya,” ucapnya.

Terkait klaim bahwa Muhammad adalah Nabi kelas tiga (rendahan), Christoffels kemukakan, selain karena beliau tidak paham Injil dengan baik dan Al-Qur’an yang dibawanya tidak sepenuhnya autentik, juga karena meyakini kalau agama yang dibawa Nabi Muhammad adalah “agama rakyat”, agama rendahan.

Padahal, kata Natsir, agama “rendahan” yang berprinsip tauhid itu telah melenyapkan segala macam perbedaan ras yang menghalangi perkembangan manusia dan diganti dengan Persaudaraan Universal; menjelmakan sekumpulan manusia melarat menjadi satu umat terkuat dan terbaik dalam aspek moral, spiritual, dan akalnya, sampai-sampai berbagai ilmu pengetahuan yang dikembangkan sukses menerangi benua Eropa usai ratusan tahun gelap gulita; membela hak-hak orang miskin dan yatim piatu, kaum lemah dan tertindas; memuliakan wanita; membebaskan manusia dari kanker masyarakat berupa perbudakan alkohol; dan yang mampu selaras dengan “undang-undang alam” sekaligus berhasil mengatasi berbagai macam tantangan “buatan manusia” berabad-abad lamanya.

“Dan pencetus ‘agama rakyat’ ini, bukanlah ‘Yohannes Pembaptis yang Kedua’, bukan pula seorang nabi dari ‘Perjanjian lama kelas dua atau satu’, juga bukan seorang nabi dari Perjanjian Baru bertingkat apa pun, tetapi adalah Muhammad, Nabi Islam!” tegas Natsir. (Detail isi artikel ini dapat lihat H. Endang Saifuddin Anshari (Pen), Kebudayaan Islam dalam Perspektif Sejarah, 1988)

Ajip Rosidi mengatakan bahwa artikel bantahan Natsir di AID itu merupakan tulisan pertamanya yang dipublikasikan secara umum. Artikel anak SMA Belanda itu, kata Rosidi, merupakan “langkah pertama pembelaan diri pihak Islam terhadap penghinaan dan cercaan pihak lain terhadap agama dan Nabi Islam.”

“Setelah itu, kian sadarlah umat Islam akan harga dirinya, sehingga tidak membiarkan lagi segala cercaan dan serangan yang menghina agama atau Rasulullah. Maka dapatlah dikatakan bahwa Natsir merupakan salah seorang pelopor di dalam membangkitkan kembali harga diri kaum Muslimin berhadapan dengan pihak lain yang selama ini dianggap memegang kekuasaan yang tak boleh digugat… Sikapnya yang selalu penuh keyakinan akan kebenaran yang dikemukakannya, akan agama yang dipeluknya, agama Islam, banyak pengaruhnya kepada mengembalikan kepercayaan diri umat Islam” (Ajip Rosidi, M. Natsir: Sebuah Biografi, 1990)[]

Sumber: https://mediadakwah.id/ketika-mohammad-natsir-yang-sma-itu-bela-nabi-muhammad-habis-habisan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *