Urgensi Memuraja’ah Nawaqidul Islam: Refleksi Akidah dalam Kajian Ramadhan Alumni Akhwat STID Mohammad Natsir

Alumni Akhwat Kampus Putri STID Mohammad Natsir kembali menyelenggarakan rangkaian Kajian Ramadhan ke-2 dengan tema “Urgensi Memuraja’ah Nawaqidul Islam.” Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Jumat, 20 Februari 2026, bertepatan dengan 2 Ramadhan 1447 H, pukul 10.12–11.13 WIB, dan diikuti oleh 33 peserta dari kalangan alumni lintas generasi.

Kajian menghadirkan Dr. Imam Zamroji, M.A., Wakil Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa pembahasan mengenai nawaqidul Islam (pembatal keislaman) merupakan tema yang relatif jarang dikaji secara sistematis di sebagian forum dakwah, padahal memiliki urgensi mendasar dalam menjaga kemurnian akidah seorang Muslim.

“Pembahasan nawaqidul Islam ini jarang dibahas secara serius oleh sebagian dai. Padahal ini tema yang sangat penting, karena menyangkut keselamatan akidah seorang Muslim,” ujarnya.

Dua Kecenderungan Ekstrem dalam Praktik Dakwah

Dr. Imam Zamroji menjelaskan adanya dua kecenderungan ekstrem dalam praktik dakwah di Indonesia terkait pembahasan pembatal keislaman.

Pertama, sebagian dai langsung menyampaikan materi tentang pembatal keislaman tanpa didahului penguatan ma’rifatullah (pengenalan kepada Allah) dan ma’rifatur Rasul secara mendalam. Hal ini berpotensi melahirkan sikap yang kurang proporsional karena fondasi akidah belum kokoh.

“Jika pembahasan tentang Allah dan Rasul-Nya belum dipahami secara benar, lalu langsung masuk kepada pembatal keislaman, maka bisa muncul sikap mudah menghakimi,” jelasnya.

Sebaliknya, terdapat pula kecenderungan sebagian dai yang menghindari tema ini secara total sehingga umat kehilangan kejelasan batas dan prinsip dalam beragama.

“Akhirnya muncul dua kutub: yang ekstrem dan yang tidak memiliki prinsip yang tegas,” tambahnya.

Pentingnya Pendekatan Bertahap dalam Pembinaan

Dalam kajian tersebut, narasumber juga menekankan pentingnya pendekatan bertahap dalam pembinaan akidah, khususnya bagi para muallaf. Pembahasan mengenai pembatal keislaman tidak boleh disampaikan secara tergesa-gesa tanpa fondasi pengenalan akidah yang kuat.

“Untuk muallaf, jangan langsung masuk kepada pembatal keislaman. Kenalkan terlebih dahulu siapa Allah, siapa Rasul, dan apa hakikat agama Islam itu,” tegasnya.

Beliau menjelaskan bahwa penguatan tauhid harus menjadi tahap awal pembinaan, termasuk pemahaman tentang keesaan Allah dan makna penghambaan yang benar. Setelah fondasi tersebut tertanam dengan baik, barulah pembahasan mengenai nawaqidul Islam diperkenalkan secara proporsional.

“Pembahasan pembatal keislaman sangat berkaitan dengan pengenalan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Jika fondasinya belum kuat, maka pemahamannya bisa keliru,” ungkapnya.

Urgensi Memahami Nawaqidul Islam

Secara bahasa, an-nawaqid bermakna sesuatu yang membatalkan atau merusak. Dalam konteks syariat, nawaqidul Islam adalah perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang secara syar’i. Pemahaman terhadap tema ini menjadi penting karena menyangkut status keislaman yang memiliki konsekuensi ukhrawi yang sangat serius.

Beberapa alasan pentingnya mempelajari tema ini antara lain:

  1. Munculnya berbagai fitnah di akhir zaman.
  2. Konsekuensi akhirat yang berat apabila keislaman batal.
  3. Konsistensi dalam memahami syariat; jika umat mempelajari pembatal wudhu, maka lebih utama lagi memahami pembatal keislaman.
  4. Teladan Rasulullah ﷺ yang senantiasa berdoa: “Yaa Muqallibal quluub, tsabbit qalbii ‘alaa diinik.”
  5. Pentingnya memohon agar diwafatkan dalam keadaan Muslim.

“Rasulullah ﷺ saja berdoa agar diteguhkan di atas agama. Lalu bagaimana dengan kita? Sudah sesering apa kita memohon agar diwafatkan dalam keadaan Muslim?” ungkapnya, mengajak peserta untuk bermuhasabah.

Kajian ini menjadi momentum refleksi bagi para alumni untuk melakukan muraja’ah terhadap fondasi keislaman masing-masing. Ramadhan dipandang sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat tauhid, memperbanyak doa, serta meneguhkan komitmen dalam menjaga kemurnian akidah secara ilmiah dan proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *